Kerja Lewat Outsourcing Emang Aman? Ini Faktanya!
By Suksesindo | 06 Aug 2025

Banyak yang bilang kerja ikut
Outsourcing tuh gak aman
Mulai dari Katanya “gajinya gak jelas”,
“kerja tapi gak dapat BPJS”
Tapi….. Emang bener kayak gitu ya?
Mulai dari Katanya “gajinya gak jelas”,
“kerja tapi gak dapat BPJS”
Tapi..... Emang bener kayak gitu ya?

Outsourcing Legal & Diatur Pemerintah
Kerja di Outsourcing itu dilindungi oleh UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Jadii, kalian tetap punya hak & perlindungan!


Peluang Karirnya lebih cepat dan Variatif
Outsourcing itu membuka jalan ke berbagai industri loh, contoh.. perbankan, retail, logistik, dll.
Prosesnya juga tanpa ribet, tidak melalui proses yang panjang !


Outsourcing = Awal yang Baik untuk kalian yang ingin Bangun Karir
Banyak pekerja yang awalnya dari Outsourcing bisa naik jadi Staff, Supervisor, atau bahkan Manager lohh..
Yang penting kuncinya cuman
PERFORMA kamu oke!


Kerja under Outsourcing itu dapat BPJS TK & KS
Perusahaan outsoucing yang terdaftar wajib mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan dan
BPJS Kesehatan dengan program lengkap.
Gimana ? Aman, bukan ?
Kerja di Outsourcing itu dapat Kontrak Kerja dan Slip Gaji
Perusahaan outsoucing yang resmi wajib memberikan Kontrak Kerja di awal gabung dan Slip Gaji
setiap bulannya untuk seluruh kayawannya.
Jadii perusahaan outsourcing transparansi perihal gaji kalian loh..
Gak ada itu ceritanya karyawan tidak tau rincian gaji setiap bulannya!

Temukan peluang karir Anda dengan kami!
Jelajahi ribuan lowongan kerja yang cocok dengan profesimu.
CARI LOWONGAN
